KMA 1503/2025 Hadirkan Struktur Baru Kurikulum Madrasah, Coding hingga AI Jadi Pelajaran Pilihan
Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama resmi memperkenalkan arah baru penyelenggaraan pendidikan madrasah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan mendasar dalam struktur kurikulum, mulai dari penyesuaian fase pembelajaran, penguatan rumpun keagamaan, hingga masuknya mata pelajaran berbasis teknologi seperti Coding dan Kecerdasan Artifisial sebagai bagian dari mapel wajib sejak Fase C.
Penyempurnaan kebijakan ini disosialisasikan secara daring oleh Direktorat KSKK Madrasah pada 18–19 November 2025. Kegiatan yang diikuti 1.000 peserta melalui Zoom dan disaksikan lebih dari 70.000 penonton di YouTube tersebut menjadi bukti tingginya atensi publik terhadap transformasi kurikulum madrasah tahun ini.
Dalam pemaparannya, KMA 1503/2025 menegaskan arah baru pembelajaran yang mengedepankan keseimbangan antara penguatan nilai keagamaan, penguasaan kompetensi abad 21, serta pembentukan karakter peserta didik. Pembelajaran Mendalam dan integrasi nilai Panca Cinta ditegaskan sebagai fondasi utama yang harus tercermin di seluruh mata pelajaran.
Selain itu, KMA 1503/2025 juga melakukan penyelarasan struktur kurikulum untuk madrasah inklusi seperti MILB, MTsLB, dan MALB. Penyesuaian ini dirancang agar setiap peserta didik, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan layanan pendidikan yang lebih kontekstual dan adaptif.
Salah satu catatan penting dari regulasi ini adalah penambahan mata pelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial mulai Fase C. KMA menilai dua kompetensi tersebut kini menjadi kebutuhan mendasar untuk membekali peserta didik agar mampu bersaing dalam dunia yang semakin terdigitalisasi. Sementara itu, penguatan jam pelajaran pada rumpun keagamaan diterapkan di Fase F untuk memastikan lulusan madrasah tetap memiliki basis pengetahuan dan spiritualitas yang kuat.
Direktur KSKK Madrasah menegaskan bahwa penyempurnaan kurikulum ini bukan sekadar penambahan mata pelajaran, melainkan pembaruan arah pendidikan madrasah secara menyeluruh. “Transformasi kurikulum ini menegaskan komitmen madrasah sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya menjaga nilai, tetapi juga menatap masa depan dengan lebih adaptif dan kompetitif,” ujarnya.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab serta pemaparan teknis implementasi kurikulum baru. KMA 1503/2025 akan menjadi acuan resmi seluruh madrasah di Indonesia dan diterapkan secara serentak pada tahun ajaran mendatang. Dengan pembaruan ini, madrasah diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang berkarakter, melek teknologi, serta siap menghadapi tantangan global.
Salinan KMA 1503/2025 dapat diunduh disini.
Sumber : Pendis Kemenag
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA SD/MI dan SMP/MTs Tahun 2026 Resmi Dirilis
Pemerintah resmi merilis lini masa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan sederajat. Pelaksanaan TKA akan berlangsung melalui beberapa tah